7 Desa di Bingin Kuning Siap Cairkan Dana Desa Tahap II, 2 Desa Masih Proses di Kecamatan
Camat Bingin Kuning, Samirudin.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dari sembilan desa yang berada di wilayah Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, sebanyak tujuh desa kini tinggal menunggu proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun anggaran 2025.
Sementara itu, dua desa lainnya masih dalam tahap verifikasi di tingkat kecamatan sebelum diajukan ke dinas terkait untuk proses pencairan.
Camat Bingin Kuning, Samirudin, SH, menjelaskan bahwa tujuh desa tersebut telah melengkapi seluruh berkas dan menyelesaikan pengajuan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial (PMDsos) Kabupaten Lebong.
Saat ini, mereka hanya menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Badan Keuangan Daerah (BKD).
Baca Juga: 19 Jabatan Eselon II Kosong, Selter Segera Dibuka
"Ada tujuh desa yang sudah selesai mengajukan ke PMDsos. Mereka tinggal menunggu SP2D untuk bisa melakukan pencairan," ujar Samirudin.
Adapun dua desa yang masih dalam proses pengajuan tingkat kecamatan, lanjut Samirudin, yakni Desa Talang Leak I dan Desa Karang Dapo Bawah.
Kedua desa ini sedang menjalani proses verifikasi berkas oleh pihak kecamatan sebelum disampaikan ke PMDsos.
"Dua desa yang baru melakukan pengajuan di tingkat kecamatan ini akan segera menyusul. Setelah proses verifikasi selesai, mereka juga akan diajukan untuk pencairan tahap kedua," jelasnya.
Samirudin menegaskan, setelah dana tahap II ini cair, seluruh desa di Kecamatan Bingin Kuning diharapkan dapat segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja desa masing-masing.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan dilakukan tepat waktu agar serapan anggaran tahun 2025 dapat berjalan maksimal.
"Saya minta begitu dana cair, desa langsung melaksanakan kegiatan. Jika tahap II selesai lebih cepat, maka penggunaan anggaran tahun ini bisa diselesaikan dengan baik," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Menurutnya, pengawasan dari pemerintah kecamatan dan masyarakat harus diperkuat agar pemanfaatan DD dan ADD benar-benar tepat sasaran.