Dana Desa Tahap II Cair, Camat Minta Desa Segera Laksanakan Kegiatan

Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, S.Sos.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Seiring dengan mulai dicairkannya Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025, Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, S.Sos, mengimbau kepada seluruh pemerintah desa yang telah menerima dana tersebut untuk segera melaksanakan kegiatan desa, baik kegiatan fisik maupun nonfisik.

Langkah ini penting agar seluruh program pembangunan desa dapat terselesaikan tepat waktu.

"Bagi desa yang sudah melakukan pencairan dalam waktu dekat ini, kami minta segera melaksanakan kegiatan tahap kedua, baik itu kegiatan fisik maupun program lainnya. Waktu terus berjalan, jadi kami harap semua dapat diselesaikan secepat mungkin," kata Karter Jaya.

Lebih lanjut, Karter menegaskan agar perangkat desa dan masyarakat tidak menganggap remeh pengelolaan dana desa hanya karena dananya berasal dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Polsek Ajak Warga Saling Bersinergi Cegah Kekerasan pada Anak dan Perempuan

Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus dikelola secara profesional dan penuh tanggung jawab, karena dana tersebut merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kadang ada anggapan karena dana ini dari pemerintah pusat, pekerja di lapangan jadi tidak maksimal. Padahal tanggung jawab pemerintah desa sangat besar terhadap dana dan realisasinya. Kami minta kesadaran semua pihak agar sama-sama membantu kelancaran pembangunan," ujar Karter.

Selain menekankan aspek profesionalisme, Karter juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan pembangunan desa.

Ia berharap warga tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut membantu pemerintah desa dalam menyukseskan pelaksanaan program yang telah direncanakan.

"Dana yang diturunkan oleh pemerintah bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Karena itu, saya berharap masyarakat berpikir dewasa dan ikut mendukung program desa agar berjalan lancar," jelasnya.

Karter juga menegaskan bahwa pihak kecamatan akan melakukan pemantauan langsung terhadap progres pelaksanaan kegiatan di setiap desa penerima Dana Desa tahap II.

Tujuannya agar tidak ada kegiatan yang tertunda atau mangkrak menjelang akhir tahun anggaran.

Dengan adanya kerja sama antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak kecamatan, diharapkan seluruh program pembangunan desa di Lebong Selatan dapat terselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran. 

"Kami akan terus mendorong agar tidak ada keterlambatan realisasi. Semua harus berjalan sesuai rencana dan aturan yang berlaku," tutup Karter Jaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan