Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran di Pilkada Lebong 2024

Jumat 30 Aug 2024 - 22:43 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Debi Antoni

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lebong, Renaldo Saputro, S.Sos, mengaku sejauh ini pihaknya belum menemukan pelanggaran selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berlangsung.

"Sampai dengan hari ini (kemarin, red), kami belum menerima adanya laporan maupun temuan langsung atas pelanggaran dalam tahapan Pilkada yang sedang berjalan," katanya. 

Menurutnya, salah satu fokus pengawasan yang dilakukan pihaknya tidak lain adalah netralitas ASN dan juga perangkat desa yang rawan terjadi selama tahapan Pilkada berlangsung. 

"Kami sudah menyampaikan imbauan kepada Pemkab Lebong, termasuk kawan-kawan pengawas di tingkat desa dan kelurahan juga terus mengingatkan agar pemerintah desa tetap menjaga netralitas" jelasnya.

BACA JUGA:Laporkan ke Bawaslu Jika Ada ASN Lebong yang Tak Netral

Ia memastikan jika pihaknya akan mengawasi seluruh tahapan Pilkada 2024.

Bahkan, jika ditemukan adanya pelanggaran hal ini akan ditindaklanjuti sesuai aturan berlaku. 

"Pelanggaran tidak mesti ada laporan, ketika ada temuan yang mencukupi syarat formil dan materiil nya, pasti akan kita tindak," ujarnya. 

Disamping itu, pihaknya juga mengajak seluruh kalangan masyarakat di Kabupaten Lebong untuk bersama-sama menjadi pengawas partisipatif dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong. 

"Jika ada dugaan pelanggaran, silahkan lapor disertai dengan bukti-bukti terkait," singkatnya. 

 

Kategori :