Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat 23 Aug 2024 - 17:37 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Panduan lengkap cara membeli dan menggunakan e-Meterai untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.

Pelajari langkah demi langkah mulai dari pembelian hingga pembubuhan e-Meterai pada dokumen yang dibutuhkan untuk seleksi ASN tahun ini.

Proses Pembelian e-Meterai

Langkah 1: Mengakses Situs e-Meterai

BACA JUGA:Tutorial Pembelian dan Pembubuhan E-Meterai di SSCASN BKN

Buka Google dan ketikkan "e-meterai" di kolom pencarian, kemudian pilih situs resmi emeterai.co.id. Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu "Beli e-Meterai."

Langkah 2: Registrasi Akun

Jika ini pertama kalinya kamu membeli e-Meterai, pilih opsi "Daftar di sini." Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang diminta, termasuk mengunggah KTP dalam format JPG atau gambar dengan ukuran maksimal 1 MB.

Setelah berhasil mengunggah KTP, lanjutkan dengan mengisi biodata seperti NIK, NPWP, email, dan password. Jika tidak memiliki NPWP, geser tombol yang tersedia ke kanan.

BACA JUGA:Waspadai Bahaya Dehidrasi: 10 Dampak Fatal Akibat Kurang Minum Air Putih

Setelah semua data terisi, ceklis pernyataan bahwa data yang diinput adalah benar, lalu pilih "Daftar."

Langkah 3: Verifikasi Akun

Setelah pendaftaran, periksa email untuk mengaktifkan akun melalui link yang diberikan. Setelah verifikasi berhasil, kamu bisa login dengan akun yang telah dibuat.

Langkah 4: Membeli e-Meterai

Setelah login, pilih menu "Pembelian." Di kotak pembelian, tentukan jumlah e-Meterai yang ingin dibeli, kemudian pilih metode pembayaran seperti transfer bank, Alfamart, Indomaret, atau QRIS. Lakukan pembayaran sesuai instruksi, dan setelah berhasil, e-Meterai akan tersedia di akunmu.

Kategori :