Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat 23 Aug 2024 - 17:37 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Proses Penggunaan e-Meterai

Langkah 1: Menyiapkan Dokumen

Untuk proses pembubuhan e-Meterai, pastikan dokumen dalam format PDF dengan ukuran A4. Pada contoh ini, kita akan membubuhkan e-Meterai pada surat pernyataan untuk pendaftaran CPNS.

Langkah 2: Memulai Pembubuhan

Pilih menu "Pembubuhan," lalu unggah dokumen yang ingin ditempeli e-Meterai. Setelah diunggah, e-Meterai akan muncul di pojok kiri atas dokumen. Geser e-Meterai ke posisi yang diinginkan, misalnya di sebelah tanda tangan. Pastikan e-Meterai tidak menimpa tulisan atau tanda tangan.

Langkah 3: Membuat PIN Pembubuhan

Jika ini pertama kalinya, kamu akan diminta membuat PIN pembubuhan. Catat PIN ini karena akan selalu digunakan setiap kali ingin membubuhkan e-Meterai. Setelah PIN dibuat, konfirmasi PIN dan lanjutkan proses pembubuhan.

Langkah 4: Mengunduh Dokumen

Setelah e-Meterai berhasil dibubuhkan, kamu akan menerima notifikasi melalui email. Unduh dokumen yang sudah ditempeli e-Meterai dan periksa kembali status pembubuhan di menu "Riwayat Pembubuhan."

 

Kategori :