Polisi Sita Ratusan Liter Tuak dan Belasan Botol Miras

Kamis 08 Aug 2024 - 23:42 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Debi Antoni

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polsek Lebong Utara berhasil mengamankan ratusan liter tuak dan belasan botol miras siap edar.

Ratusan liter tuak dan belasan botol miras ini disita dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin Kapolsek Lebong Utara, IPTU Apri Sabbianto SH, Rabu (7/8) malam.

Kapolsek Lebong Utara, IPTU Apri Sabbianto SH, mengungkapkan dalam operasi tersebut pihaknya menyita satu jerigen tuak dan 5 liter tuak dalam kemasan plastik milik DH (54) warga Desa Kampung Muara Aman.

Sedangkan 12 botol miras diamankan dari YV (28) warga Desa Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara.

Baca Juga: Usulan Calon Penerima BSPS-PB Masih Diverifikasi

Selanjutnya, 1 jerigen tuak milik An (32) warga Desa Nangai Tayau, Kecamatan Amen. Serta, 12 liter tuak dalam 12 bungkus plastik milik JA (25) warga Desa Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara.

"Patroli KYRD ini merupakan operasi rutin untuk memelihara keamanan dan ketertiban serta mengurangi angka penyakit masyarakat dengan sasaran miras, premanisme, sajam, narkoba, judi, curat, curas, curanmor," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan kegiatan patroli KRYD bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.

Dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kamtibmas serta waspada dari tindak kejahatan.

"Polisi akan terus aktif hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sebagai prioritas utama dalam menciptakan lingkungan yang aman di wilayah hukum Polsek Lebong Utara. Keberadaan polisi di lapangan diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan memperkuat kerjasama antara aparat keamanan dan warga," tutup Kapolsek. (*)

Kategori :