Kejari Bidik Tersangka Baru Dugaan Korupsi KUR Fiktif
Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH. -foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong saat ini masih menyelidiki dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Fiktif yang terjadi pada BRI Unit Tes Kecamatan Lebong Selatan.
Kejari juga memastikan bakal ada tersangka baru dalam kasus yang sebelumnya telah menjerat mantan mantri BRI Unit Tes.
"Penyidikan dugaan kasus korupsi KUR saat ini masih terus lanjut, dan kami juga sudah memeriksa saksi mulai dari konsumen, mantri, dan pihak Bank," kata Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH.
Dijelaskan Robby, dalam putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu dalam perkara atas terdakwa Nurul Azmi, terungkap bahwa ada sejumlah pihak yang ikut bekerjasama dengan terdakwa dalam menjalankan aksi tersebut.
BACA JUGA:Giliran Calo KUR Fiktif di BRI Tes Disikat Jaksa
"Kami masih terus mendalami kasus ini. Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi KUR ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah," jelas Robby.
Untuk itulah, Penyidikan lebih lanjut akan terus dilakukan guna mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam kasus korupsi ini.
"Yang jelas, kasus ini masih berlanjut dan dipastikan ada tersangka baru," tandasnya.