Memasuki Tahun Politik, Waka II DPRD BU Imbau Jaga Netralitas

Waka II DPRD BU Herliyanto Hazadin.-(fendi/rl)-

BENGKULU UTARA - Memasuki tahun politik, pada tahun 2024 ini dimana ada dua kali pemilihan yang akan dilaksanakan. Mulai dari Pileg dan Pilpres Februari mendatang, Oktober mendatang juga akan dilakukan pemilu kepala dan wakil kepala daerah. Wakil Ketua II DPRD BU Herliyanto Hazadin mengingatkan semua pihak yang sudah diatur tidak boleh terlibat harus tetap menjaga netralitas. Terutama bagi PNS hingga kepala dan perangkat desa diminta tetap menjaga dan menunjukan netralitas dalam tahun politik tersebut.

“Taun 2024 ini kita pasti disibukkan dengan kegiatan Politik. Maka netralitas ASN, termasuk kepala dan perangkat desa harus benar-benar dijaga," ujarnya.

Dalam imbauan netralitas ini, ia juga menyoroti dan mengingatkan semua pihak dalam pengelolaan anggaran harus dijalankan sesuai dengan ketentuan dan tidak berorientasi pada kegiatan politik. Tak hanya itu, Ia juga meminta pemerintah menekankan soal netralitas tersebut pada seluruh kepala dan perangkat desa terkait dengan netralitas tersebut. Sehingga tidak ada kepala dan perangkat desa yang ikut terlibat dalam kegiatan politik tersebut.

Baca Juga: Fraksi DPRD Bengkulu Utara Setujui Dua Raperda menjadi Perda

"Netralitas sangat penting sehingga tetap menciptakan pemilu yang damai dan sukaria di BU. Karena aturan terkait netralitas tersebut bukan hanya terkait dengan PNS atau ASN, namun juga kepala dan perangkat desa," imbuhnya.

Sejauh ini, desa juga tidak terlepas dari sikap yang harus netral. Dimana, desa dalam mengelola anggaran Dana Desa yang bersumber dari dari APBN maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD. Ia berharap semua dana tersebut digunakan untuk kegiatan pembangunan di desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak dikaitkan dengan kegiatan-kegiatan politik. Menyangkut netralitas ini, pihaknya juga mengingatkan pihak Pemkab BU untuk mengatur sanksi yang sangat tegas bagi pelanggaran terkait dengan netralitas tersebut.

“Kami sebagai Anggota DPRD juga akan melakukan pengawasan. Kami mengingatkan karena saat ini sudah zaman yang terbuka dan pasti akan terungkap jika ada kaitannya dengan netralitas. Kita juga sudah meminta Bawaslu untuk memperketat pengawasan bahkan menindak, jika terjadi pelanggaran-pelanggaran yang terkait dengan netralitas tersebut. Kita mendukung kegiatan pengawasan yang dilakukan Bawaslu tersebut. Jika memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai dengan aturan," tegasnya.

Lebih jauh ia membeberkan, sanksi pemecatan bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan politik praktis termasuk dalam pemilu terutama PNS. Termasuk juga bagi kepala dan perangkat desa yang terancam diberhentikan jika terbukti ikut serta mendukung atau mengkampanyekan untuk mendukung atau tidak mendukung salah satu calon maupun parpol. Sebagai lembaga Politik yang didalamnya terdiri dari politisi yang memang sebagai kontestan dalam pemilu ini, Ia menegaskan jika DPRD mendukung netralitas. Ia memastikan jika seluruh anggota DPRD BU sudah sangat memahami terkait dengan netralitas tersebut sehingga tidak akan melibatkan pihak-pihak yang dilarang untuk ikut aktif dalam kegiatan pemilu. Hal ini juga sebagai komitmen anggota DPRD yang merupakan bagian dari pemerintah dalam menciptakan pemilu yang damai di BU. Selain itu, Ia juga menegaskan jika DPRD BU juga siap menerima laporan jika memang ada masyarakat yang mengetahui pihak-pihak yang tidak netral dalam pelaksanaan pemilu.

“Tentunya kita tidak ingin ada kepala dan perangkat desa di BU yang sampai mendapatkan sanksi terkait dengan pelaksanaan netralitas tersebut dalam pemilu ini. Karena seluruh aturan yang terkait dengan larangan ini sudah sangat jelas diatur. Kami sangat mendukung pemilu yang berintegritas. Pemilu yang damai dan sesuai dengan aturan. Kami juga siap menerima laporan," demikian pria yang akrab disapa Ba'ab ini. (aer/prw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan