Ops Patuh Nala, Angka Pelanggaran Lalin di Lebong Tinggi

Ops Patuh Nala, Angka Pelanggaran Lalin di Lebong Tinggi -foto :dokumentasi Satlantas Polres Lebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong menyebut bahwa angka pelanggaran lalu lintas (lalin) di wilayah hukum Polres Lebong masih sangat tinggi, hal itu dibuktikan dengan capaian pelaksanaan Operasi Patu Nala 2024, yang baru digelar selama beberapa hari tercatat ratusan surat tilang di keluarkan.  

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Arief Abdullah, S.Sos M.Si. mengatakan, ratusan surat tilang yang sudah dikeluarkan dalam operasi patu nala menunjukan bahwa masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas. 

"Sampai hari ini, (kemarin,red) ada 121 lembar surat tilang yang sudah kita keluarkan.

Artinya, angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Lebong masih sangat tinggi sekali," sampai Arief. 

BACA JUGA:BPBD Prediksi Musim Kemarau Hingga Awal November

Disebutkannya, 121 surat tilang manual yang sudah dikeluarkan itu meliputi, 12 tiilang SIM, 25 lembar tilang STNK, 79 unit tilang motor, dan 5 unit tilang mobil.

Dimana untuk tilang motor dan mobil telah diamankan di Satlantas Polres Lebong dan akan dikeluarkan usai para pelanggar mengikuti proses persidangan sesuai jadwal yang ada di surat tilang. 

"Paling banyak itu pelanggar roda dua yang tidak menggunakan helm dengan jumlah sebanyak 79 unit," kata Kasat. 

Menurut Arief, tidak menutup kemungkinan surat tilang yang akan dikeluarkan terus bertambah, apalagi mengingat pelaksanaan operasi patu nala masi ada beberapa hari ke depan.

BACA JUGA:Pemda Lebong Terima DBH dari Pemprov Bengkulu Rp 14,7 M, Mayoritas Piutang 2023

Untuk itulah, pihaknya memastikan tidak akan pilih tebang memberikan tindak tegas berupa tilang, bagi pengendara tidak tertib aturan lalu lintas yang terjaring operasi. 

"Tidak ada pilih tebang, bagi siapa saja yang tidak taat aturan akan di tindak tegas," tegasnya. 

Dijelaskannya, bahwa pelaksanaan operasi patu nala sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan juga sebagai upaya menurunkan angka kecelakaan di Lebong. 

"Kami berharap, seluruh masyarakat ataui pengendara agar selalu tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraannya," demikian Kasat. (*) 

Tag
Share