Tak Sama! Mengenal Peran Plt dan Plh saat Jabatan Kepala Daerah Kosong
Tak Sama! Mengenal Peran Plt dan Plh saat Jabatan Kepala Daerah Kosong-foto :tangkapan layar-
Seperti halnya Plt, tugas utama Plh adalah menjalankan tugas sehari-hari kepala daerah, memastikan kelancaran roda pemerintahan, dan mengambil keputusan strategis.
Masa jabatan Plh berlangsung hingga kepala daerah dan/atau wakilnya kembali dari masa cuti, pulih dari sakit, atau bebas dari pemeriksaan hukum.
Pentingnya Plt dan Plh dalam Menjaga Stabilitas Pemerintahan
Plt dan Plh memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas dan kelancaran pemerintahan, terutama saat terjadi kekosongan jabatan.
Penunjukan Plt dan Plh berdasarkan regulasi yang jelas ensures bahwa roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, meskipun pejabat utama tidak dapat menjalankan tugasnya.
Memahami perbedaan dan fungsi Plt dan Plh sangatlah penting bagi masyarakat untuk memahami struktur dan tata kelola pemerintahan.
Plt dan Plh merupakan mekanisme penting untuk menjaga stabilitas dan kelancaran pelayanan publik, bahkan di tengah situasi yang tidak terduga.(*)