Kasus Kekerasan Menurun, DP3AP2KB Tetap Intensifkan Pendampingan

Kantor DP3AP2KB Lebong.-(rian/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sepanjang Januari hingga Juli 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebong telah memberikan pendampingan intensif kepada 8 korban kekerasan, termasuk di antaranya 4 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Pendampingan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), dengan pendekatan menyeluruh mencakup aspek hukum, psikologis, hingga layanan medis.

Plt Kepala DP3AP2KB Lebong, Desperawati, menjelaskan bahwa layanan pendampingan ini bertujuan untuk memulihkan kondisi mental dan fisik korban, sekaligus memberikan perlindungan dan keadilan yang layak.

Baca Juga: Waspada HMPV, Masyarakat Diminta Jaga Kesehatan

"Kami menyiapkan layanan komprehensif, mulai dari pendampingan hukum, psikologis hingga medis. Tujuannya agar korban bisa kembali mendapatkan semangat dan perlindungan," ujar Desperawati.

Selain itu, DP3AP2KB juga turut memfasilitasi akses terhadap bantuan hukum gratis, perlindungan saksi, hingga layanan rehabilitasi psikososial.

Menurut Desperawati, penting untuk memastikan bahwa anak dan perempuan korban kekerasan tidak merasa sendiri dalam menghadapi traumanya.

"Kami ingin memastikan anak dan perempuan korban kekerasan mendapat dukungan penuh, baik dari pemerintah maupun lingkungan sekitar," tambahnya.

Desperawati juga mencatat bahwa jumlah kasus kekerasan di Kabupaten Lebong menunjukkan tren penurunan: dari 26 kasus pada tahun 2023 menjadi 14 kasus pada tahun 2024.

Namun ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tetap harus menjadi prioritas bersama.

"Kami berharap kasus serupa tidak kembali terjadi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika melihat atau mengalami kekerasan, agar segera dapat ditangani," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan