LHP Hasil Audit Dana BOS Akan Diserahkan ke Bupati

Audit: Inspektorat Kabupaten Lebong tuntas melaksanakan audit penggunaan dana BOS di 30 sekolah.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Inspektorat Kabupaten Lebong tengah menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 30 sekolah yang tersebar di wilayah Lebong.
Audit reguler ini dilakukan sejak 10 Juni hingga 3 Juli 2025 oleh tiga tim Inspektur Pembantu (Irban) yang masing-masing memeriksa sejumlah sekolah, dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, menyampaikan bahwa hingga pertengahan Juli ini pihaknya sudah menyelesaikan audit dan penyusunan LHP untuk lebih dari 15 sekolah.
"Proses penyusunan laporan masih berjalan. Dalam waktu dekat, semua LHP akan selesai dan kami serahkan kepada Bupati," ujarnya, Jum'at (25/7).
Baca Juga: Kasus Kekerasan Menurun, DP3AP2KB Tetap Intensifkan Pendampingan
Nurmanhuri menjelaskan, audit Dana BOS bertujuan memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan transparan.
Setiap temuan yang muncul akan dituangkan dalam laporan resmi.
"Nantinya, LHP ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi sekolah agar pengelolaan dana lebih akuntabel," tambahnya.
Inspektorat menegaskan, setelah LHP rampung, pihaknya akan melaporkan hasil lengkap kepada Bupati Lebong.
Dari laporan itu, akan terlihat apakah ada penyimpangan atau hal-hal yang perlu diperbaiki.
"Kami mengharapkan proses ini menjadi dorongan bagi semua sekolah untuk semakin tertib administrasi dan memperkuat kualitas pendidikan," tutup Nurmanhuri.