PPDB 2024/2025 Terapkan 4 Jalur, Terbanyak Jalur Zonasi
Kabid Pendidikan Dinas Dikbud Lebong Habibi, S.Pd.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pendaftaran PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru tahun pelajaran 2024/2025 di Kabupaten Lebong akan segera dibuka.
Dan dalam penerimaan PPDB kali ini, sebanyak 4 jalur akan dibuka, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua serta jalur prestasi.
Masing-masing jalur pendaftaran PPDB 2024/2025 yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong tersebut memiliki persentase berbeda.
Masing-masing jalur zonasi 70 persen dari daya tampung sekolah, afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen dan jalur prestasi 5 persen dari daya tampung sekolah.
Baca Juga: Lagi, Pensiunan Guru di Lebong jadi Korban Pencurian
Kabid Pendidikan Dinas Dikbud Lebong Habibi, S.Pd, menyampaikan, pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2024/2025 di Kabupaten Lebong akan dimulai pada 27 Juni hingga 5 Juli 2024 mendatang.
"Termasuk soal jalur pendaftaran PPBD sudah disampaikan. Kami harapkan masing-masing sekolah bisa menjalankannya dengan baik serta sesuai aturan yang ada," sampainya.
Lanjut Habibi mengatakan, dalam juknis PPDB 2024/2025, pihaknya juga sudah menetapkan daya tampung masing-masing sekolah sesuai dengan jumlah rombongan belajar (Rombel).
Untuk tingkat SMP disiapkan sebanyak 62 rombel peserta didik baru. Untuk 1 rombel maksimal memiliki 32 orang.
Sementara untuk tingkat SD sebanyak 105 rombel dengan jumlah 1 rombel menamung maksimal 25 peserta didik baru.
Sesuai dengan Permendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB, dalam penerimaan peserta didik baru masih akan diberlakukan sistem zonasi sesuai dengan alamat masing-masing peserta didik.
"Hal itu berlaku untuk seluruh sekolah negeri. Sementara untuk sekolah swasta tidak," katanya.
Dirinya memastikan setiap sekolah memiliki jumlah rombel berbeda. Sekolah yang berada di kawasan padat penduduk dipastikan memiliki jumlah rombel yang lebih banyak ketimbang sekolah yang berada di kawasan sepi penduduk.
Untuk teknis PPDB sendiri bisa dilakukan masing-masing sekolah dengan sistem online maupun manual.