Ingat! Anggota DPRD Lebong Terpilih Segera Sampaikan LHKPN Sebelum Pelantikan
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong, Sugianto mengatakan, dari 25 calon anggota DPRD Lebong terpilih periode 2024-2029 baru 1 calon terpilih laporkan harta kekayaan.-(amri/rl)-
Dapil Lebong II: Afri Medo (PAN), Rozi Evandri (Golkar), Sudarmadi (Gerindra), Meta Liliana (PKB), Rabima Kamsi (Perindo), Rinto Putra Cahyo (Demokrat), Pip Haryono (PAN).
Dapil Lebong III: Pika Pernandes (PAN), Oka Mahendra (Golkar), Debi Sanca Irama (PAN), Alpi Ahryono (NasDem), Roiyana (PKB), Revi Doyosi (Demokrat).
KPU Lebong telah menyurati setiap calon terpilih untuk menuntaskan kewajiban penyampaian laporan harta kekayaan sebelum pelantikan.
KPU Kabupaten Lebong akan meminta tanda bukti penyampaian laporan harta kekayaan tersebut.
"Kami sangat berharap ini menjadi perhatian serius bagi 25 calon DPRD Lebong terpilih. Laporan ini diwajibkan oleh KPK RI," tegas Sugianto.
Untuk melaporkan harta kekayaan, calon terpilih bisa berkoordinasi dengan masing-masing parpol atau Sekretariat DPRD Lebong untuk dibuatkan akun LHKPN melalui aplikasi KPK RI. (*)