ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok

Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (4/3).-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama dalam menyusun formasi Panitia Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai hal ini berangkat dari kinerja Pansel bentukan Presiden Jokowi pada 2019 lalu yang benar-benar sarat akan kontroversi.

“Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodasi masukan masyarakat,” kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis (9/5).

Akibatnya, kata Kurnia, bisa dirasakan saat ini. Penegakan hukum KPK bobrok, tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisionernya juga layak dipertanyakan.

Baca Juga: Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya

Dia melanjutkan dua orang yang sebelumnya diklaim terbaik oleh Pansel yakni Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar ternyata melanggar etik, bahkan diproses hukum karena disinyalir melakukan korupsi.

“Ini tentu menjadi bukti konkret betapa buruknya proses seleksi Pimpinan KPK periode sebelumnya,” imbuhnya.

Menurut ICW, ada tiga kriteria penting yang harus dijadikan dasar bagi Presiden Jokowi untuk menilai figur-figur calon Pansel mendatang.

Pertama, kompetensi. Presiden diminta menunjuk figur yang memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara utuh dan mengetahui permasalahan-permasalahan di KPK.

“Orientasi kerja Pansel berbasis realita permasalahan sebenarnya,” imbuhnya.

Kedua, lanjut Kurnia, integritas atau rekam jejak kandidat calon Pansel harus benar-benar diperhatikan, baik hukum maupun etika.

“Sebab, bagaimana mungkin Pansel bisa menemukan kandidat calon Komisioner maupun Dewan Pengawas yang klir, jika mereka saja memiliki rekam jejak buruk,” tuturnya.

Kemudian yang terakhir, calon Pansel harus terbebas dari konflik kepentingan. Presiden harus cermat memperhatikan latar belakang figur-figur calon Pansel, khususnya menyangkut relasi dengan institusi negara atau kelompok politik tertentu.

“Jangan sampai Pansel yang terpilih justru memiliki afiliasi khusus dan memanfaatkan proses seleksi sebagai sarana meloloskan kandidat tertentu,” pungkasnya. (jp)

Tag
Share