KPU Lebong Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Lebong

Pleno: KPU Lebong menggelar rapat pleno terbuka dalam menetapkan hasil perolehan kursi partai politik dan calon DPRD Lebong terpilih hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Kamis 2 Mei 2024 menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon DPRD Lebong terpilih hasil Pemilu 2024.

Dari penetapan perolehan kursi oleh KPU, ada 9 Parpol di Kabupaten Lebong yang berhasil mendapatkan jatah 25 kursi di DPRD Lebong periode 2024-2029 yakni PAN, Golkar, Demokrat, PKB,  NasDem, Gerindra, PDIP, Perindo dan PBB.   

Perolehan kursi terbanyak diperoleh PAN 8 kursi. Masing-masing 4 kursi pada Dapil Lebong I, 2 kursi Dapil II dan 2 kursi Dapil Lebong III .

Kemudian Partai Golkar, Demokrat dan PKB masing-masing mendapatkan 3 kursi.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap 2 Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur

Selanjutnya Partai Gerindra, Perindo dan NasDem mendapatkan masing-masing 2 kursi serta PDIP dan PBB yang mendapatkan jatah 1 kursi di DPRD Lebong.

Untuk diketahui hasil perolehan suara Partai di Lebong (Partai yang memiliki keterwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD))

1. PAN : 20.992 = 8 kursi
2. GOLKAR : 9.591 = 3 kursi
3. NASDEM : 7.163 = 2 kursi
4. GERINDRA : 7.161 = 2 kursi
5. DEMOKRAT : 6.797 = 3 kursi
6. PKB : 6.176 = 3 kursi
7. PERINDO : 4.721 = 2 kursi
8. PDI P : 3.953 = 1 kursi
9. PBB : 1.400 = 1 kursi

Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos, menyampaikan, sesuai dengan instruksi KPU RI, rapat pleno terbuka digelar untuk menetapkan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih dari hasil Pemilu 2024 yang digelar Februari lalu.

Lanjutnya , salinan SK perolehan kursi dan salinan SK calon DPRD Lebong terpilih ini nantinya akan disampaikan kepada masing-masing Parpol dan calon terpilih.

"Nanti SK salinannya akan kami berikan ke masing-masing Partai dan DPRD Lebong terpilih," singkat Yoki.

Ditambahkan Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Lebong Sugianto, menyampaikan, jika nantinya diminta, salinan SK ini juga akan diserahkan ke Pemkab Lebong dan Sekretariat DPRD Lebong sebagai salah satu syarat yang diperlukan untuk proses pelantikan anggota DPRD Lebong periode 2024-2029.

"Dengan sudahnya ditetapkan hasil Pemilu 2024 Februari lalu, maka tahapan Pemilu 2024 telah berakhir. Jika pun nantinya Pemkab Lebong maupun sekretariat DPRD meminta berita acara penetapan kursi dan calon terpilih ini akan kami sampaikan," terangnya.

Lanjut Sugianto, adapun 25 calon DPRD Lebong terpilih hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU Lebong tersebut terbagi dalam 3 Dapil yang ada di Kabupaten Lebong.

Adapun 12 kursi di Dapil Lebong I yaitu Carles Ronsen (PAN), Dedi Hariyanto (NasDem), Desi Fitriawanti (PAN), Asniwati (Demokrat), Ahmad Lutfi (Golkar), Sriwijaya (Gerindra), Etti Susiani (PDIP), Erlan Fajar Jaya (PKB), Silvi Anjarsari (PAN), Pipit Irianto (Perindo), Suan (PAN) dan M. Gunadi Mursalin (PBB).

Kemudian 7 kursi dari Dapil Lebong II yaitu Afri Medo (PAN), Rozi Evandri (Golkar), Sudarmadi (Gerindra), Meta Liliana (PKB), Rabima Kamsi (Perindo), Rinto Putra Cahyo (Demokrat) dan Pip Haryono (PAN).

Selanjutnya 6 kursi di Dapil Lebong III yaitu Pika Pernandes (PAN), Oka Mahendra (Golkar), Debi Sanca Irama (PAN), Alpi Ahryono (NasDem), Roiyana (PKB) dan Revi Doyosi (Demokrat).

"Nama-nama tersebut lahnya akan menduduki kursi di DPRD sebagai perwakilan rakyat khsusunya Kabupaten Lebong," singkat Sugianto. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan