Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi bicara soal guru swasta pada seleksi PPPK. Ilustrasi.-Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi menyampaikan pernyataan terbaru terkait keikusertaan guru sekolah swasta pada seleksi PPPK.
Prof Unifah mengingatkan pemerintah untuk memberikan perhatian yang sama kepada sekolah negeri dan swasta, termasuk dalam pemenuhan kekurangan guru.
Jangan sampai sekolah swasta mengalami kekurangan guru gara-gara pengajarnya ditarik ke sekolah negeri setelah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Karena itu, Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi meminta agar para guru swasta yang lulus seleksi PPPK dikembalikan lagi ke sekolah asalnya.
Baca Juga: Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
Menurut Prof Unifah, dampak kebijakan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) PPPK membuat guru-guru sekolah swasta yang lolos seleksi PPPK ditarik ke sekolah negeri, sehingga menjadikan sekolah swasta kekurangan guru.
"Terutama, guru-guru yang PPPK guru swasta diberikan kesempatan seluasnya, tetapi dikembalikan lagi ke sekolah swasta," kata Unifah saat membuka Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) V PGRI Provinsi Jawa Tengah Masa Bhakti XXII di Universitas PGRI Semarang, Minggu (28/4).
Konkerprov V PGRI Jateng Masa Bhakti XXII diikuti oleh 1.511 peserta dari unsur PB PGRI, PGRI provinsi, dan PGRI dari 35 kabupaten/kota, baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara daring.
Prof Unifah mengatakan, sekolah negeri dan swasta memiliki tujuan yang sama untuk memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga harus diperlakukan dengan sama.
"Kami ingin negara memberikan perhatian luas kepada sekolah swasta karena sama-sama untuk memajukan pendidikan, juga tidak meninggalkan guru honorer yang sudah ada di sekolah negeri," katanya.
Unifah menegaskan tidak boleh lagi ada guru yang dikontrak sampai bertahun-tahun, tetapi kemudian diputus di tengah jalan karena perubahan regulasi.
"Pokoknya kepastian perlindungan terhadap status guru akan terus diperjuangkan oleh PGRI," katanya.
Sementara itu, Ketua PGRI Jawa Tengah Dr Muhdi mengatakan bahwa PGRI selama ini terus melakukan perjuangan untuk guru, seperti pemenuhan guru, tunjangan profesi guru, hingga pengembangan keprofesian.
"Kami terus berupaya bagaimana agar PGRI menjadi organisasi profesi yang kuat," kata mantan Rektor Universitas PGRI Semarang itu.
Muhdi juga mengajak para guru yang tergabung di PGRI untuk tidak cukup berbangga mengandalkan jumlah anggota yang besar, tetapi harus bisa menerjemahkan solidaritas dan kebersamaan menjadi sesuatu yang lebih produktif.
"Misalnya. Tidak boleh punya sekolah, tetapi sekadar sekolah, punya perguruan tinggi sekadar perguruan tinggi, tetapi harus lebih baik," katanya. (jp)