Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing

Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Seluruh ASN baik PNS maupun PPPK di lingkup Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, diwajibkan ikut menjaga kelestarian alam Pegunungan Meratus.

Bupati HST Aulia Oktafiandi meminta PNS dan PPPK menanam minimal satu pohon saat mendapatkan kenaikan pangkat.

Pegawai baru, baik CPNS dan calon PPPK, juga harus melakukan hal tersebut sebagai bentuk syukuran.

“Kami sudah mencetuskan program ASN menanam pohon. Bahkan pada saat ASN naik pangkat, kami wajibkan menanam pohon minimal satu batang per ASN sekaligus jadi momen syukuran,” kata Bupati HST Aulia di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Minggu (28/4).

Baca Juga: Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke

Dia meminta para ASN baik PNS maaupun PPPK menjadikan program gerakan menanam pohon sebagai tradisi bagi seluruh satuan kerja perangkat desa (SKPD).

Tidak hanya deklarasi “Save Meratus” saja, tetapi ada bukti nyata yang dilakukan.

“Kami baru saja melaksanakan penanaman bibit pohon durian sebanyak 100 batang di Desa Wawai Gardu Kecamatan Batang Alai Timur pada Sabtu (27/4). Ada sebanyak 191 ASN yang terlibat seusai kenaikan pangkat,” ucapnya.

Aulia mengajak para ASN terus menjaga kelestarian lingkungan Pegunungan Meratus untuk masa depan anak dan cucu kelak dengan cara melakukan penghijauan secara masif dan berkelanjutan.

Termasuk juga lingkungan yang rusak menjadi perhatian untuk mengembalikan keadaan alamnya.

Dia mengatakan, program ASN menanam pohon memberikan dampak nyata terhadap masyarakat khususnya menghadapi perubahan iklim pada masa mendatang.

Gerakan ASN menanam pohon, kata bupati, tidak hanya sebagai formalitas syukuran kenaikan pangkat, tetapi sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap keadaan lingkungan dengan cara menjaga kelestarian alam.

Bupati Aulia berharap segala program kerja termasuk gerakan menanam pohon dapat menjadi amal jariah, menghijaukan dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten HST Wahyudi Rahmad mengatakan kegiatan penanaman pohon telah dilakukan di berbagai wilayah.

“Kami mewajibkan penanaman pohon bagi ASN yang naik pangkat, berkala, dan pegawai baru yang diterima sebagai CPNS maupun PPPK,” ujar Wahyudi. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan