Berapa Gaji PPK Pilkada 2024? Segini Nominalnya

Berapa Gaji PPK Pilkada 2024? Segini Nominalnya-foto :dok/radarlebong-

Rp1.300.000 per bulan

Besaran Gaji PPS, KPPS, dan Pantralih

Selain PPK, panitia penyelenggara Pilkada 2024 juga meliputi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantralih).

Berikut adalah besaran gaji untuk beberapa posisi di panitia tersebut:

Gaji PPS:

Ketua: Rp1.500.000 per bulan

Anggota: Rp1.300.000 per bulan

Sekretaris: Rp1.150.000 per bulan

Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp1.050.000 per bulan

Gaji KPPS:

Ketua: Rp900.000 per bulan

Anggota: Rp850.000 per bulan

Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per bulan

Gaji Pantralih:

Rp1.000.000 per orang per bulan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan