Pesan Mendalam Megawati dalam Secarik Kertas Pengajuan Amicus Curiae ke MK
Pesan Mendalam Megawati dalam Secarik Kertas Pengajuan Amicus Curiae ke MK -foto :tangkapan layar/YouTube-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarno Putri, menyerahkan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi terkait perkara
perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024.
Amicus Curiae Megawati diserahkan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Ho Kristianto, dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Jarot Saiful Hidayat, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta pada Selasa, 16 April 2024.
Megawati memahami beratnya tanggung jawab para hakim MK dalam menyelesaikan sengketa pemilu dengan keadilan yang hakiki.
BACA JUGA:Buktikan Dalil Kecurangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum AMIN Yakin MK Ambil Keputusan Serius
Keputusan yang diambil oleh para hakim dapat sangat mempengaruhi masa depan bangsa.
Dalam penutup surat Amicus Curiae Megawati mengajak rakyat Indonesia berdoa agar ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas.
Selain Megawati, empat lembaga kemahasiswaan juga menyerahkan Amicus Curiae mereka. Mereka berasal dari Dewan Mahasiswa Justisia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada,
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, BEM Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, dan BEM Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
BACA JUGA:Plat Nomornya Digunakan Tanpa Sepengetahuan, Purnawirawan TNI Asep Adang Lapor ke Polisi
Muhammad Emir Bernadin, komisioner bidang pergerakan Dewan Mahasiswa Justisia Fakultas Hukum UGM,
menjelaskan bahwa penyerahan Amicus Curiae kepada majelis hakim MK adalah tanggung jawab moral dan keprihatinan mahasiswa jurusan hukum terhadap apa yang terjadi pada pemilu 2024.
Melalui Amicus Curiae, mereka merekomendasikan kepada hakim MK agar membatalkan keputusan KPU nomor
360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara nasional dalam pemilu 2024.