UPTD Samsat Gandeng Polisi Tagih Tunggakan Pajak Pemkab Lebong

Pajak: Tampak kesibukan petugas UTPD Samsat Lebong di loket pembayaran pajak. (riam/rl)--

LEBONG - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Lebong berencana akan mengandeg Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lebong, dalam upaya penagihan

tunggakan pajak Kendaraan Dinas (Kendis) milik Pemkab Lebong yang tercatat telah menunggak pembayaran pajak sejak tahun 2019 hingga 2023 tahun ini.

Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut melalui Kasi Penetapan, Jalaludin, SE kepada Radar Lebong mengungkapkan jika ada sebanyak 354 unit kendis, baik kendaraan roda dua maupun roda empat milik Pemkab Lebong yang tercatat menunggak pajak dengan nilai mencapai sebesar Rp 250.917.000.

"Ratusan unit kendis milik Pemkab Lebong yang menunggak pajak ini, tercatat sejak tahun 2019 hingga 2023 dengan nilai sebesar Rp 250 juta," ungkap Jalaludin kemarin.

BACA JUGA:Tidak Seluruh Bidang di PUPR Lebong Terima DAK

Disebutkannya, adapun 354 unit kendis milik Pemkab Lebong yang menunggak pajak ini meliputi, 95 unit di tahun 2019 dengan nilai tunggakan sebesar Rp 60.835.000,

37 unit tunggakan tahun 2021 dengan nilai sebesar Rp 19.239.500, 49 unit tunggakan tahun 2022 dengan nilai sebesar Rp 36.772.000, dan 173 unit tunggakan tahun 2023 dengan nilai sebesar Rp 134.070.500.

"Paling banyak kendis yang menunggak pajak ini adalah kendaraan yang di pegang oleh pemerintah desa dan kendis yang di pegang para pejabat di lingkungan Setda Lebong," terangnya.

Diakuinya, jika sebelumnya UPTD Samsat Lebong telah bersurat ke Bupati, Sekda, dan Bidang Aset BKD Lebong terkait tunggakan kendis milik Pemkab Lebong.

BACA JUGA:Kemdikbud Ungkap 3 Target Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan Telah Tercapai!

Hanya saja hingga saat ini tunggakan ratusan unit kendaraan dinas tersebut  belum juga ada tindak lanjut untuk dilakukan pelunasan.

Maka dari itu, dalam upaya untuk meningkatkan PAD sektor pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lebong, pihaknya (Samsat Lebong,red)

akan berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Lebong untuk membantu melakukan penagihan terhadap kendis milik Pemkab Lebong yang telah menunggak pajak.

"Ini juga mengingat sebelumnya kita sudah bersurat ke Pemkab Lebong, karena tidak ada progres sehingga kita berencana meminta bantuan Kepolisian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan