Tidak Seluruh Bidang di PUPR Lebong Terima DAK
Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong Joni Prawinata, SE, MM,-foto : amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-Hub) Kabupaten Lebong untuk tahun 2024 mendatang kembali mendapatkan jatah Dana Alokasi Umum (DAK).
Jumlahnya mencapai Rp 23,7 Miliar. Namun hanya 2 bidang Dinas PUPR-Hub yang mendapatkan DAK tersebut.
Masing-masing Rp 18 miliar untuk Bidang Bina Marga dan Rp 5,7 miliar untuk Bidang Sumber Daya Air.
Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong Joni Prawinata, SE, MM, menyampaikan DAK jalan yang diterima Bidang Bina Marga ini lebih banyak Rp 3,1 miliar jika dibandingan dengan penerimaan DAK jalan yang diterima tahun 2023 ini yaitu diangka Rp 14,9 miliar.
BACA JUGA:BKD Lebong Tambah 1 Bidang
DAK jalan 2024 tersebut akan digunakan untuk membangun 3 link jalan.
Untuk tahun 2024 DAK jalan akan digunakan untuk membangun 3 link jalan.
Yaitu link Sukau Kayo - Plabai, Plabai - Suka Datang dan satu link lainnya di wilayah Kecamatan Lebong Selatan.
Sementara untuk Bidang Sumber Daya Air, DAK 2024 akan digunakan untuk pembangunan 3 jaringan irigasi.
BACA JUGA:30 Koptan Sudah Tebus Pupuk MT I
Masing-masing berada di wilayah Kecamatan Lebong Selatan, Lebong Tengah dan di Kecamatan Lebong Atas.
"Dengan mendapatkan Kembali DAK 2024 ini, kami Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong baik Bidang BM maupun Bidang SDA sudah melakukan pengedesan ke kementerian PUPR berapa waktu lalu," katanya.
Dirinya menambahkan, DAK 2024 yang diterima sebenarnya lebih sedikit dari usulan yang sebelumnya mereka sampaikan, yakni diangka Rp 100 miliar.
Namun secara keseluruhan jika dibandingkan DAK yang diterima Dinas PUPR-Hub Lebong tahun 2023, jumlah tersebut mengalami kenaikan.