UPTD Samsat Gandeng Polisi Tagih Tunggakan Pajak Pemkab Lebong

Pajak: Tampak kesibukan petugas UTPD Samsat Lebong di loket pembayaran pajak. (riam/rl)--

Di samping itu juga mengingat program pemutihan keringan denda  pajak akan ditutup pada tanggal 30 November mendatang, sehingga diharapkan Pemkab bisa memanfaatkan program tersebut," lanjutnya.

Jalaludin menambahkan, pihaknya berharap seluruh tunggakan pajak kendaraan dinas ini dapat segera di selesaikan melalui program pemutihan yang saat ini masih diperpanjang.

Terlebih lagi, dengan lunasnya tunggak pajak kendaraan ini akan kembali ke daerah.

"Kita berharap, Pemkab Lebong bisa memanfaatkan program pemutihan ini, karena dengan lunasnya seluruh tunggakan tersebut akan kembali ke daerah itu sendiri," demikian Jalaludin. (wlk)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan