Selamatkan Hulu Sungai Ketahun, BWSS VII Bengkulu Lakukan Penanaman Pohon
FGD: BWSS VII Bengkulu menggelar Rakor dalam rangka FGD penyelamatan air di Kabupaten Lebong.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kabupaten Lebong menjadi salah satu sasaran Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu dalam bentuk upaya penyelamatan air.
Langkah awal upaya penyelamatan air tersebut akan dilakukan dengan melaksanakan penanaman pohon di wilayah hulu Sungai Ketahun.
Kepala BWSS VII Bengkulu, Madya Ramahdan, ST usai pelaksanaan Focus Group Discision (FGD) Penyelamatan Air yang dilaksanakan di Kabupaten Lebong, Selasa 27 Februari 2024, menyampaikan, dalam upaya penyelamatan air ini ada 6 kegiatan yang menjadi fokus untuk dilakukan.
Namun dalam pelaksanannya akan dilakukan secara bertahap. Untuk awalnya dengan penanaman pohon. Apa yang menjadi kewenangan BWSS akan ditindaklanjuti.
Baca Juga: IPM Lebong Diklaim Meningkat
"Misalnya untuk menjaga debit air pada irigasi Ketahun yang menjadi kewenangan dari pemerintah pusat. Pemanfaatannya akan diupayakan semaksimal mungkin agar fungsinya bisa terus lestari," kata Madya.
Namun hal itu, lanjut Madya, tak menutup kemungkinan apa yang menjadi kewenangan dari pemerintah daerah bisa mereka tindaklanjuti. Selagi hal itu ada usulan yang disampaikan oleh pemerintah daerah.
"Intinya dalam upaya penyelamatan air ini dibutuhkan sinergi," singkat Madya.
Sementara itu Sekretaris Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, mengapresiasi kegiatan penyelamatan air yang dilaksanakan oleh BWSS VII Bengkulu di Kabupaten Lebong.
Menurutnya, dalam upaya penyelamatan air ini yang terpenting adalah pengambangan sumber daya manusianya disamping pembangunan fisik.
Dicontohkannya seperti penanaman pohon yang dinilai sangat penting untuk menjaga sumber mata air. Hemat kita dari FGD ini perlu ditindaklanjuti dengan menjalin koordinasi dengan baik dan berkepanjangan.
"Kami (Pemerintah Lebong,red) sangat bersyukur BWSS VII bisa datang, kami akan buka komunikasi dan selanjutnya akan membuat proposal karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh daerah," demikian Mustarani. (*)