Kuasa Hukum Teuku Ryan: Sampai Sekarang Akses Bertemu Moana Tak Pernah Dibatasi
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi (kanan) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).-Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - YouTuber Ria Ricis telah menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Selain perceraian, dia juga memasukkan poin hak asuh anak dalam gugatan.
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi R. Armidi lantas merespons hal tersebut.
"Baik Ryan maupun RY (Ria Yunita atau Ria Ricis) tidak ada persoalkan Moana harus ikut siapa karena ini adalah pengasuhan bersama, walaupun secara akumulasi dalam gugatan diminta oleh RY untuk hak asuh," ujar Dedi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).
Menurutnya, kliennya pun masih bisa menemui dan mengajak main sang buah hati.
Baca Juga: Mea Shahira Makin Berani Ekplorasi di Lagu Baru
Adapun saat ini, Teuku Ryan dan Ria Ricis sudah tak lagi tinggal serumah.
Keduanya tinggal terpisah semenjak pulang dari ibadah umrah beberapa waktu lalu.
"Sampai sekarang akses Ryan bertemu untuk bisa membawa Moana keluar dan segala macam itu tidak pernah dibatasi," tutur Dedi.
"Walaupun ini yang sangat disayangkan semua izin dan apa-ala tidak bisa langsung ke RY, tetapi selalu lewat manajernya, tetapi it's okay, itu bukan suatu problem, yang penting Ryan masih bisa sama-sama dengan anaknya," sambungnya.
Sebelumnya, Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan ke PA Jakarta Selatan.
Namun, belum diketahui alasan pasti ibu satu anak itu menggugat cerai sang suami.
Ria Ricis mendaftatkan gugatan cerainya ke PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-Court.
"Yang mengajukan gugatannya adalah penggugat, dalam hal ini perempuan, istrinya, mengajukan tuntutan gugatan kumulasi. Tuntutan pertama cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, di kantornya, beberapa waktu lalu.
Adapun Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Mereka telah dianugerahi seorang anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana. (jp)