Geledah 6 Lokasi di Lebong, Polda Bengkulu Sita 8 Box Dokumen Dugaan Korupsi Bedah Rumah
Geledah: Tampak sejumlah Box berisi dokumen penting terkait program BSPS ya g diamankan Polda Bengkulu.-(dok/rl)-
"Benar, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus di Disperkim. Untuk informasi lengkapnya, silakan menunggu pernyataan resmi dari Polda Bengkulu," singkat Dani.
Sikap tertutup penyidik ini dinilai wajar mengingat proses penyelidikan masih berjalan. Sejumlah dokumen yang disita masih harus diverifikasi untuk memastikan keterkaitan dengan dugaan korupsi.
Selain itu, penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pihak swasta yang diduga menjadi pemasok material bangunan dalam proyek bedah rumah.
Operasi penggeledahan di Kabupaten Lebong ini menandai keseriusan aparat kepolisian dalam mengawal akuntabilitas penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di sektor perumahan dan infrastruktur.
Penegakan hukum diharapkan menjadi efek jera bagi pejabat daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan dana publik.
Kasus dugaan korupsi semacam ini bukan yang pertama kali terjadi di Bengkulu. Sebelumnya, sejumlah pejabat daerah juga sempat diperiksa atas indikasi penyalahgunaan dana pembangunan.
Pemerhati kebijakan publik di Bengkulu menilai, langkah cepat Polda Bengkulu kali ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan anggaran di daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Bengkulu belum mengumumkan hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait dokumen yang disita maupun kemungkinan adanya penetapan tersangka.
Publik kini menanti perkembangan selanjutnya dari penyidikan kasus yang disebut-sebut melibatkan anggaran ratusan juta rupiah tersebut.