Disinggung KPK soal Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD: Agak Aneh Ini
Mahfud MD tentang dugaan korupsi kereta api cepat Whoosh-foto :jpnn.com-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membuat laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal itu merespons omongan Mahfud MD soal dugaan korupsi berupa mark up harga kereta cepat.
"Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10/2025) dilansir dari JPNN.COM
Budi mengatakan KPK akan bertindak secara proaktif dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat terkait dugaan korupsi tersebut.
"Dalam artian bahwa dari setiap informasi awal yang masyarakat sampaikan kepada KPK, KPK tentu akan melakukan pulbaket atau melakukan pengumpulan bahan keterangan lainnya untuk melengkapi informasi awal yang sudah disampaikan oleh masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.
Mahfud melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," lanjutnya.
KPK pada 16 Oktober 2025, mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh.
Mahfud kemudian merespons KPK dalam cuitan di akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd, yakni pada 18 Oktober 2025.
"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan," tulis Mahfud.
Menurut Mahfud, laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yg tidak diketahui oleh APH (aparat penegak hukum) sehingga perlu ada yang melaporkan, misalnya penemuan mayat. Akan tetapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan.
"Dalam kaitan dengan permintaan agar saya membuat laporan, ini kekeliruan yang kedua dari KPK," ujar Mahfud.
Mahfud menyebut yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan dirinya, seperti dia katakan di podcast TERUS TERANG yang awalnya menyiarkan itu adalah NusantaraTV dalam rubrik "Prime Dialog" edisi 13 Oktober 2025 dengan narsum Agus Pambagyo dan Anthony Budiawan.