Sekolah Diminta Aktif Ajukan Proposal Dana Revitalisasi, Jangan Menyerah

Tampak salahsatu kondisi sekolah di Lebong yang masih membutuhkan bantuan peningkatan infrastruktur-foto :dok/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mendorong seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk segera menyusun dan mengirimkan proposal permohonan dana revitalisasi.

Langkah ini sebagai respons terhadap program bantuan pemerintah pusat yang akan disalurkan langsung ke sekolah-sekolah guna memperbaiki kualitas infrastruktur dan sarana prasarana pendidikan.

Program dana revitalisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan melalui perbaikan ruang kelas, sarana belajar-mengajar, dan fasilitas pendukung lainnya, yang tertuang dalam ketentuan Peraturan Menteri Keuangan terkait bantuan pemerintah.

Dengan adanya dana ini, sekolah-sekolah di daerah yang masih kekurangan fasilitas diharapkan bisa melakukan pembangunan atau renovasi secara mandiri.

BACA JUGA:Kondisi Memprihatinkan, SDN 71 Lebong Butuh Perhatian Pemerintah

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi, menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah membuka ruang selebar-lebarnya bagi seluruh sekolah yang merasa masih kekurangan dari segi infrastruktur.

Ia meminta kepala sekolah dan tim manajemen sekolah untuk proaktif menyusun proposal pengajuan bantuan dan segera mengirimkannya ke Dinas Pendidikan.

"Sekolah-sekolah yang mengalami kendala pada sarana dan prasarana kami minta segera menyusun proposal. Ini adalah peluang yang harus dimanfaatkan agar sekolah bisa mendapat bantuan langsung dari pusat," ujar Fakhrurrozi.

Menurutnya, banyak sekolah di Kabupaten Lebong yang memang masih belum memiliki fasilitas pendidikan yang layak. Karena itu, dana revitalisasi ini bisa menjadi solusi strategis dalam mengatasi ketimpangan infrastruktur pendidikan antarwilayah.

Fakhrurrozi juga mengingatkan pihak sekolah untuk tidak cepat menyerah jika proposal yang diajukan belum langsung disetujui.

Menurutnya, pengajuan proposal bisa dilakukan lebih dari satu kali, selama memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Kami minta pihak sekolah jangan berputus asa kalau satu kali proposal belum disetujui. Kadang memang butuh beberapa kali pengajuan agar bisa diakomodir. Yang penting proposalnya jelas, rinci, dan sesuai dengan kebutuhan," tegasnya.

Dikbud Lebong juga membuka komunikasi dan pendampingan teknis bagi sekolah-sekolah yang membutuhkan bantuan dalam menyusun proposal. Dengan demikian, tidak ada alasan lagi bagi sekolah untuk tidak mencoba mengakses bantuan ini.

Jika nantinya proposal disetujui dan bantuan disalurkan, maka dana tersebut akan dikelola secara swakelola oleh sekolah bersama masyarakat. Model swakelola ini dianggap efektif karena melibatkan partisipasi aktif warga sekitar dan memberikan kontrol langsung kepada pihak sekolah terhadap pekerjaan revitalisasi yang dilakukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan