Pemkab BU Gelar Konsultasi Publik Rencana Perlindungan Lingkungan Hidup

Pimpin Konsultasi publik.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Ruang Command Center Setdakab Bengkulu Utara.
Agenda ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menyusun arah kebijakan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, disepakati bahwa dokumen RPPLH akan menjadi instrumen hukum penting untuk perencanaan pembangunan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Bengkulu Utara.
Konsultasi publik ini juga menjadi ruang partisipatif bagi seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan strategi bersama.
Baca Juga: 334 Petani Sawit Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Acara dibuka langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, perencanaan berbasis lingkungan akan menjadi pijakan kuat bagi pembangunan daerah yang berketahanan dan berdaya saing.
“Forum ini kita harapkan menghasilkan kesepakatan konstruktif terkait kebijakan, strategi, serta program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Hasilnya akan menjadi bagian penting dalam RPJMD 2026 mendatang,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan perlindungan lingkungan tidak hanya bergantung pada pemerintah, melainkan juga peran aktif masyarakat, akademisi, hingga dunia usaha.
Dengan keterlibatan semua pihak, kualitas lingkungan hidup di Bengkulu Utara diharapkan semakin baik dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Kegiatan konsultasi publik ini dihadiri oleh jajaran OPD, camat, kepala desa, akademisi, perwakilan instansi vertikal, perusahaan, serta tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Bengkulu Utara.