334 Petani Sawit Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Bupati serahkan simbolis BPJS Ketenagakerjaan pekerja buruh perkebunan.-(fendi/rl)-

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi petani pekebun dan pekerja rentan di sektor perkebunan kelapa sawit se-Kabupaten Bengkulu Utara.

Acara ini digelar di Command Center Setdakab Bengkulu Utara. Pada kesempatan tersebut, Bupati Bengkulu Utara secara simbolis menyerahkan 334 kartu BPJS Ketenagakerjaan dan buku tabungan kepada para petani pekebun pekerja rentan yang hadir.

Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan tabungan plasma dari PT BRS.

Dalam arahannya, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, MAP, menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah.

Baca Juga: Pengawasan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

Dengan wilayah perkebunan sawit yang luas dan kondisi geografis yang ekstrem, risiko kecelakaan kerja bagi petani dan pekebun cukup tinggi sehingga membutuhkan perlindungan khusus.

“Alhamdulillah, melalui Dana Bagi Hasil Sawit tahun anggaran 2025, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kepada 16.000 pekerja rentan di sektor perkebunan. Perlindungan ini sangat penting agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam bekerja. Saya minta para camat turut memantau pelaksanaan program ini di wilayah masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro, S.H. dalam laporannya kepada Bupati Bengkulu Utara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit.

Dana tersebut sebagian dialokasikan melalui Dinas Perkebunan untuk dua kegiatan utama, yaitu pendataan perkebunan dan penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang rentan terhadap risiko kerja.

“Program ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara dalam upaya menekan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan petani dan pekerja rentan di sektor perkebunan sawit lebih terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Arga Makmur, Ahmad Rozali, menjelaskan bahwa hingga saat ini ribuan tenaga kerja dari berbagai kategori telah terlindungi oleh program ini, mulai dari tenaga honorer pemerintah daerah, perangkat desa, RT, hingga pekerja rentan seperti nelayan dan pekebun sawit.

“Di sektor perkebunan sawit, sebanyak 334 pekerja rentan telah didaftarkan sebagai peserta. Iuran peserta dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Sawit sebesar Rp16.800 per orang setiap bulan, dengan rincian Rp10.000 untuk jaminan kecelakaan kerja dan Rp6.800 untuk jaminan kematian. Perlindungan ini mencakup risiko kecelakaan sejak berangkat ke kebun, selama beraktivitas di kebun, hingga kembali ke rumah. Semua biaya medis akibat kecelakaan kerja dijamin tanpa batasan biaya,” jelasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan wilayah kerja Kabupaten Bengkulu Utara, manajemen PT BRS, para asisten, kepala OPD, camat, serta para penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan