Kepala BKN Ikut Menyerahkan SK, Gubernur: PPPK Jangan Pernah Merasa Kecil

Aparatur Sipil Negara atau ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi-Foto: net-

PALU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Pemkot Palu Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah 3.213 pegawai. 

Kegiatan penyerahan SK PPPK bersamaan dengan Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Kota Palu yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Palu pada Sabtu (27/9). 

Penyerahan SK PPPK dilakukan bersama Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. 

Kehadiran Kepala BKN Zudan Arif menjadi wujud dukungan pemerintah pusat terhadap upaya peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya PPPK di daerah.

Turut hadir mendampingi Kepala BKN, antara lain Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah, Kepala Kanreg IV BKN Makassar Nanang Subandi, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN Wisudo Putro Nugroho, serta Kepala Biro Umum BKN Ojak Murdani. 

Pada kesempatan tersebut, Prof Zudan menyampaikan pesan khusus kepada para PPPK yang baru menerima SK pengangkatan. 

Dia berpesan agar para PPPK yang baru menjunjung Core Values ASN BerAKHLAK dan Panca Prasetya Korpri sebagai landasan moral serta profesionalisme dalam bekerja. 

“Jangan lupa untuk terus belajar dan memahami regulasi yang mendasari kita bekerja, mulai dari UU Administrasi Pemerintahan, UU ASN, PP Manajemen PNS dan PPPK, hingga aturan disiplin ASN. Dengan begitu, kita bisa berkinerja tinggi untuk Kota Palu dan Indonesia,” tegasnya, dikutip dari keterangan Humas BKN.

BKN menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap ASN, termasuk PPPK, dapat bekerja dengan standar profesionalisme tinggi.

Dukungan BKN kepada pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mencetak aparatur yang kompeten, berintegritas, dan siap melayani Masyarakat. 

PPPK Jangan Merasa Kecil Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palu yang telah memperjuangkan pengangkatan PPPK dalam jumlah besar.

“Saya berpesan kepada seluruh PPPK agar tidak pernah merasa kecil. Tetap semangat memberikan kinerja terbaik untuk Kota Palu dan masyarakat Sulawesi Tengah,” ucapnya. 

Sementara itu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan bahwa Pemkot Palu masih menunggu keputusan mengenai usulan formasi PPPK Paruh Waktu sebanyak lebih dari 200 orang. 

Dia berharap seluruh PPPK yang telah dikukuhkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan publik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan