Kabar Gembira untuk Honorer Tak Masuk PPPK Paruh Waktu, Gaji Rp1,5 Juta

Gaji PPPK 2025 dan Rincian Tunjangan Sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024-foto :jpnn.com-

"Nasib mereka saat ini sedang dibahas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya berharap, pegawai non-ASN harus tetap semangat bekerja melaksanakan tugas sehari-hari sesuai bidang masing-masing dan tidak terpengaruh isu, antara lain akan dirumahkan dan terkena PHK. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan