Proyek Masdilan Rp 1,5 Miliar Dinilai Gagal dan Pemborosan

Masdilan: Tampak proyek hasil pembangunan masdilan yang berada di depan gedung PTM eks kios Muara Aman yang disoroti DPRD Lebong tidak sesuai dengan perencanaan.-(rian/rl)-

"Seperti yang kita ketahui, bangunan Masdilan ini berada di atas bangunan PTM. Artinya ini sangat tumpang tindih, karena bangunan yang ada sebelumnya dirusak untuk mendirikan Masdilan," jelas Gunadi.

Kritik ini menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk mengevaluasi kembali perencanaan proyek-proyek infrastruktur, khususnya yang menggunakan dana publik dalam jumlah besar.

Gunadi meminta agar setiap proyek yang dirancang tidak hanya dilihat dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga dari kebermanfaatan langsung bagi masyarakat, keberlanjutan program, serta kesesuaian terhadap rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Selain itu, DPRD juga mendesak adanya transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek daerah, serta pengawasan yang lebih ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Gunadi menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek Masdilan dan proyek sejenis, agar tidak terjadi pemborosan anggaran yang merugikan masyarakat.

"Proyek Masdilan sejatinya dirancang untuk menjadi inovasi fasilitas publik yang mendukung sektor UMK, pariwisata lokal, dan peningkatan ruang interaksi sosial di ruang terbuka. Namun, kegagalan dalam implementasi konsep dan lemahnya pengawasan menjadikan proyek ini tidak mencapai target yang diharapkan," tutup Gunadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan