Proyek Masdilan Rp 1,5 Miliar Dinilai Gagal dan Pemborosan

Masdilan: Tampak proyek hasil pembangunan masdilan yang berada di depan gedung PTM eks kios Muara Aman yang disoroti DPRD Lebong tidak sesuai dengan perencanaan.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Proyek pembangunan fasilitas umum bertajuk Makan Asik dan Santai di Tengah Jalan (Masdilan) yang digadang-gadang sebagai penggerak roda ekonomi baru di Kabupaten Lebong, kini menjadi sorotan tajam dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Proyek yang dilaksanakan pada tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) dinilai gagal mencapai tujuannya dan justru dianggap sebagai pemborosan anggaran daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, M. Gunadi Mursalin, secara tegas menilai pembangunan Masdilan yang berlokasi di kawasan Pasar Terminal Muara Aman (PTM) tidak sesuai dengan konsep awal yang disepakati saat perencanaan bersama antara DPRD dan pihak eksekutif.
Menurutnya, proyek ini tidak memberikan manfaat nyata kepada masyarakat dan bahkan merusak aset daerah yang sebelumnya sudah ada di lokasi tersebut.
Baca Juga: Lebong Dorong Swasembada Pangan Lewat Oplah Non Rawa
"Hasil proyek pembangunan Masdilan dengan nilai kurang lebih Rp1,5 miliar ini sangat tidak sesuai dengan konsep perencanaan awal," tegas Gunadi.
Gunadi menjelaskan bahwa dalam pembahasan awal, Masdilan digagas sebagai fasilitas publik yang dapat mendukung kegiatan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), serta menjadi ruang santai yang nyaman bagi masyarakat dan pengunjung pasar.
Dalam konsep awal, semestinya tidak tersedia perlengkapan seperti payung besar bergaya Madinah, bahkan kursi, meja, dan fasilitas pendukung lainnya agar tempat tersebut benar-benar bisa digunakan untuk aktivitas ekonomi maupun interaksi sosial malah tidak disediakan.
Namun kenyataannya, proyek yang telah selesai dibangun tersebut tidak menunjukkan adanya upaya serius dalam merealisasikan konsep tersebut. Fasilitas penunjang tidak tersedia, dan tidak ada aktivitas ekonomi yang berkembang di sekitarnya.
Hal ini membuat kehadiran Masdilan menjadi stagnan dan terbengkalai.
"Proyek seperti ini hanya menghabiskan anggaran Kabupaten Lebong saja, namun tidak memberikan manfaat sama sekali untuk masyarakat," lanjut Gunadi.
Lebih lanjut, Gunadi juga menyoroti aspek teknis dan perencanaan proyek yang menurutnya bermasalah sejak awal.
Salah satu poin yang ia kritisi adalah keberadaan bangunan Masdilan yang justru berdiri di atas bangunan Pasar Modern Terminal (PMT) yang telah lebih dulu ada.
Hal ini tidak hanya menciptakan tumpang tindih pemanfaatan lahan, tetapi juga menimbulkan kerusakan pada aset yang seharusnya dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal.