Kejari Lebong Selidiki Dugaan PPPK Fiktif

PPPK: Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lebong dipanggil penyidik Kejari Lebong untuk dimintai keterangan, dugaan perekrutan PPPK Fiktif di Lebong.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong kabarnya tengah menyelidiki dugaan kasus perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fiktif yang terjadi pada seleksi PPPK formasi 2021-2024 di Kabupaten Lebong.
Kabarnya, kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang mempertanyakan keabsahan data peserta yang lolos seleksi, sementara banyak peserta lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) hanya karena kesalahan kecil dalam kelengkapan berkas administrasi.
Pantauan Radar Lebong dilapangan, proses penyelidikan dimulai setelah beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Lebong.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Evelin Nur Agusta SH MH, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Robby Rahditio Dharma SH MH, belum dapat memberikan konfirmasi lebih lanjut mengenai pemanggilan sejumlah pejabat tersebut karena keduanya tidak berada di kantor pada waktu yang sama.
Baca Juga: Pendapatan Lebih Rendah dari Belanja Daerah, APBD Lebong 2025 Defisit
Sebelumnya, pada pelaksanaan seleksi PPPK tahap I yang digelar pada 13-14 Desember 2024. Sejumlah peserta seleksi, khususnya yang berasal dari Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT), mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses administrasi.
Salah satunya adalah adanya peserta yang lolos seleksi meskipun berkas administrasinya dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.
Kasus ini menjadi sorotan karena beberapa peserta lainnya justru dinyatakan TMS hanya karena kesalahan administratif yang dianggap tidak signifikan, seperti ketidaksesuaian data pada kartu ujian dan berkas lamaran.
Salah satu peserta yang namanya tidak mau disebutkan mengungkapkan kekecewaannya terkait proses seleksi yang menurutnya tidak transparan.
"Bagaimana dia bisa lolos administrasi dan mengikuti ujian, sedangkan banyak peserta lain dinyatakan TMS hanya karena kesalahan kecil dalam melengkapi administrasi?" ujarnya kepada Radar Lebong.
Tak hanya itu, ia juga merasa bahwa ada ketidakwajaran dalam seleksi PPPK ini, dan hal tersebut sangat merugikan bagi mereka yang telah memenuhi seluruh persyaratan tetapi tidak lolos hanya karena masalah administratif.
Ia menambahkan, diharapkan pihak Kejari Lebong benar-benar dapat mengungkapkan secara transparan hasil penyelidikan ini, agar tidak ada lagi dugaan penyalahgunaan dalam perekrutan PPPK di masa yang akan datang.
"Kami berharap Kejari Lebong dapat mengusut tuntas dugaan perekrutan seleksi PPPK Fiktif di Kabupaten Lebong, sehingga ke depan proses perekrutan pegawai pemerintah berjalan dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip kejujuran serta profesionalisme," tutupnya.