Pendapatan Lebih Rendah dari Belanja Daerah, APBD Lebong 2025 Defisit

Paparan: Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH saat memaparkan RAPBD Perubahan tahun 2025, Senin 22 September 2025.-(amri/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna pada Senin (22/9/2025) dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, turut dibahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) lainnya, yakni Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Raperda tentang PDAM.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Lebong ini dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronses, S.Sos.
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, Wakil Bupati Bambang ASB, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, hingga pimpinan BUMD PDAM Tirta Tebo Emas.
Dalam penyampaiannya, Bupati Azhari menjelaskan bahwa struktur RAPBD Perubahan 2025 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp733,94 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp737,18 miliar.
Baca Juga: Pejabat Bolos Paripurna, Bupati Azhari Beri Peringatan
Hal ini membuat APBD mengalami defisit Rp3,24 miliar yang ditutup dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
“Penyusunan RAPBD Perubahan 2025 ini disusun bersama DPRD agar perencanaan lebih tepat sasaran dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Azhari.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, komposisi pendapatan daerah Lebong masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat, yakni sekitar 90 persen dari total pendapatan. Sementara itu, sisanya berasal dari transfer provinsi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Azhari menegaskan bahwa APBD Perubahan Lebong 2025 diarahkan untuk mendukung visi misi pembangunan daerah menuju Lebong maju, berkeadilan, berdaya saing, dan berwawasan lingkungan. Alokasi anggaran difokuskan pada sejumlah program prioritas, antara lain:
Pendidikan: pembangunan dan renovasi sarana pendidikan, pemerataan akses belajar, hingga peningkatan keamanan sekolah.
Kesehatan: pembangunan infrastruktur kesehatan, peningkatan kualitas layanan, serta pemberian subsidi kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.
Infrastruktur: peningkatan kualitas jalan, pengadaan penerangan jalan umum, serta penyediaan sarana air bersih.
Ekonomi dan pelayanan publik: penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan warga, serta peningkatan akses layanan publik.