Pejabat Bolos Paripurna, Bupati Azhari Beri Peringatan

Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH.-(amri/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Rapat paripurna DPRD Lebong dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 22 September 2025, diwarnai sorotan tajam Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH. Pasalnya, sejumlah pejabat Pemkab Lebong absen dalam forum penting tersebut.

Saat membacakan nota RAPBD Perubahan di hadapan dewan, Bupati Azhari sempat menanyakan kehadiran camat.

Dari 12 camat yang ada di Kabupaten Lebong, tercatat hanya 2 orang yang hadir, yakni Camat Lebong Atas dan Camat Lebong Tengah.

Sementara dari jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berstatus eselon II, kehadirannya juga sangat minim hingga membuat suasana sidang paripurna terkesan sepi.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Azhari melontarkan sindiran yang cukup menohok.

Baca Juga: Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53 di Lebong, Dorong Sinergi Pembangunan

Ia menyebut ketidakhadiran para pejabat bisa jadi terkait adanya kabar mengenai evaluasi jabatan. Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa disiplin aparatur tetap menjadi prioritas pembinaan.

“Pertama harus dicek dulu. Kalau undangan sudah ada tapi pejabat tidak datang, tentu perlu diberikan peringatan. Namun jika undangan tidak sampai, tentu berbeda persoalannya,” tegas Azhari.

Untuk menindaklanjuti masalah tersebut, Bupati Azhari langsung menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong agar berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) guna memverifikasi daftar hadir pejabat yang seharusnya memenuhi undangan. Dari data valid itulah nantinya bisa ditentukan langkah penegakan disiplin.

“Minimal diberi peringatan. Tapi kalau masih membandel dan mengulang, tentu akan dievaluasi. Bahkan bisa dikenakan sanksi lebih berat sesuai aturan disiplin aparatur,” ujar Azhari.

Menurut Bupati, ketegasan ini bukan semata soal sanksi, melainkan bentuk penekanan pentingnya tanggung jawab pejabat daerah.

Kehadiran dalam paripurna DPRD Lebong, apalagi yang membahas RAPBD Perubahan 2025, bukan sekadar formalitas.

Hal itu menjadi simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung arah pembangunan daerah.

“Apalagi paripurna ini membahas RAPBD Perubahan, tentu sangat penting untuk mendukung pembangunan Kabupaten Lebong ke depan,” singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan