Pendapatan Lebih Rendah dari Belanja Daerah, APBD Lebong 2025 Defisit

Paparan: Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH saat memaparkan RAPBD Perubahan tahun 2025, Senin 22 September 2025.-(amri/rl)-

Penyelesaian kewajiban: pembayaran belanja daerah yang belum terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.

Dengan arah kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebong berharap RAPBD Perubahan 2025 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan