Petaka Baru di Thailand, Wabah Rabies Meluas di Bangkok! Warga Diimbau Waspada

Ilustrasi rabies.-Foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Departemen Peternakan Thailand menetapkan sebagian wilayah Bangkok dan Samut Prakan sebagai zona epidemik sementara. Hal ini dipicu oleh wabah rabies yang melanda.

Dikutip dari laman Straits Times, otoritas memberlakukan larangan pergerakan anjing, kucing, dan mamalia lain selama 30 hari. Perintah yang berlaku mulai 9 September hingga 8 Oktober 2025 ini dikeluarkan setelah kasus rabies terdeteksi di Nong Bon, Distrik Prawet, Bangkok.

Wabah tersebut telah diklasifikasikan sebagai ancaman kesehatan serius yang bisa menyebar ke manusia, anjing, kucing, sapi, kerbau, dan mamalia lainnya.

Zona epidemi meliputi Nong Bon di distrik Prawet, yang berbatasan dengan Thap Chang, Bang Kaeo, Racha Thewa, dan Bang Chak.

Pihak berwenang telah menerapkan tindakan yang ketat, seperti pembatasan pergerakan hewan dan bangkai, serta pelaporan wajib terhadap hewan yang sakit.

Anjing, kucing, beserta bangkainya tidak boleh dipindahkan masuk atau keluar dari area yang dinyatakan tanpa izin tertulis dari dokter hewan berwenang. Pemilik harus melaporkan hewan yang sakit kepada pihak berwenang dalam waktu 12 jam. Hewan yang mati harus dibiarkan di tempat kematiannya sampai laporan disampaikan kepada petugas veteriner.

Semua perintah yang dikeluarkan oleh dokter hewan resmi harus dipatuhi oleh para pemilik hewan. Bagi yang melanggar, maka bisa dikenakan hukuman hingga dua tahun penjara, denda tidak melebihi 40.000 baht atau sekitar Rp 20,6 juta, atau keduanya.

Sementara, unit pengendalian rabies di Bangkok Veterinary Public Health Office juga telah mengeluarkan peringatan setelah hewan yang terkena rabies ditemukan di Chalerm Phrakiat Rama 9 Soi, Nong Bon. Para warga di wilayah tersebut dan masyarakat sekitar dalam radius 5 km diimbau untuk sangat berhati-hati.

Tak hanya Nong Bon, beberapa zona berisiko tinggi lainnya antara lain Dok Mai dan Prawet, On Nut dan Phatthaakan di distrik Suan Luang, Thap Chang, Lat Krabang, Bang Na Nuea, dan Bang Chak.

Bang Kaeo dan Racha Thewa di Samut Prakan juga dianggap sebagai zona berisiko tinggi.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk menghindari sentuhan dengan hewan liar. Jika terkena gigitan atau cakaran, maka segera cuci luka dengan sabun dan air, serta segera mendapat vaksinasi rabies di rumah sakit.

Bagi orang yang melihat hewan rabies dengan tanda-tanda seperti gelisah, menggigit tanpa sebab, kaku, mengeluarkan air liur atau menjulurkan lidah harus melaporkannya kepada pihak berwenang di Bangkok. (net)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan