Lebong Dapat Tambahan 375 PTSL,Target Awal 665 PTSL Rampung

Penyampaian penambahan target PTSL Tahun 2025 oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu.-FOTO :DOK BPN Lebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebong menetapkan target penyelesaian 1.040 bidang tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL Lebong 2025).

Jumlah PTSL  ini meningkat setelah adanya tambahan 375 bidang dari target kuota awal yang sebelumnya hanya 665 bidang.

Satgas PTSL BPN Lebong optimistis seluruh tahapan, mulai dari pemberkasan, pengukuran hingga penerbitan sertipikat tanah, bisa dituntaskan sebelum Desember 2025.

“Kami berkomitmen agar program PTSL Lebong 2025 selesai sesuai target. Semua rangkaian akan kami kawal hingga sertipikat benar-benar diterbitkan,” ujar Ketua Satgas Administrasi PTSL, Koko Oktavian, didampingi tim yuridis.

BACA JUGA:665 Sertipikat PTSL 2025 di Lebong Rampung Dicetak

Hingga kini, 665 sertipikat tanah di Lebong yang sudah rampung pada tahap awal masih menunggu instruksi distribusi dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu.

Jika instruksi turun, BPN Lebong memastikan akan segera membagikan sertipikat tersebut kepada masyarakat penerima manfaat.

Selain itu, lokasi tambahan PTSL difokuskan pada sejumlah desa potensial, seperti Desa Bioa Sengok, Kota Baru Santan, Teluk Dien, Lebong Tambang, Semelako II, Pagar Agung, Turan Tiging, Tik Jeniak, Kelurahan Tes, Ujung Tanjung II, dan Pelabuhan Talang Liak.

BPN Lebong juga mengimbau warga agar segera melengkapi dokumen serta memasang patok tanah sebelum pengukuran.

Langkah ini dinilai sangat membantu mempercepat proses serta mengurangi potensi sengketa antarwarga.

“Pemasangan patok tanah terlihat sederhana, tetapi punya dampak besar terhadap kelancaran pengukuran PTSL di Lebong,” tegas Koko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan