Warga Lebong Meninggal di Malaysia, Disnakertrans Sebut Pekerja Migran Tidak Resmi

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Lebong, Riko Tandean.-(rian/rl)-

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan proses administrasi sebelum bekerja ke luar negeri. 

"Pendataan bukan hanya formalitas, tetapi bentuk perlindungan. Dengan tercatat resmi, pemerintah bisa memberikan bantuan maksimal ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Riko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan