Bapak-Ibu Guru Waspada! Ada Link Penipuan Modus Bantuan Insentif Guru Non-ASN

Kemendikdsamen peringatkan berbagai link phising bantuan insentif guru non-ASN. -Foto: dok. Pusdatin Kemendikdasmen-
4. Simpan data pribadi hanya di aplikasi resmi.
"Ingat, data pribadimu adalah kunci utama keamanan mu. Jaga baik-baik, jangan sampai jatuh ke tangan yang salah," tegas Pusdatin Kemendikdasmen.
Link Resmi Informasi Bantuan Insentif Guru Non-ASN Kemendikdasmen
Sebagai informasi, insentif untuk guru non-ASN adalah salah satu kado yang diberikan Presiden Prabowo Subianto pada HUT ke-80 RI. Insentif ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
Insentif ini diberikan sebesar Rp 300 ribu untuk 7 bulan atau sejumlah Rp 2,1 juta yang dananya ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru. Baik bantuan insentif ataupun bantuan subsidi upah (BSU) informasi resminya hanya bisa dilihat di Info GTK pada tautan:
https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
Adapun langkah-langkah untuk melihatnya adalah:
1. Buka laman Info GTK di tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
2. Isi username, password, dan huruf pada gambar sesuai akun masing-masing guru.
3. Klik "Masuk".
4. Jika guru adalah penerima BSU, ia akan menerima pesan pop up yang berbunyi "Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Insentif Guru Non-ASN Tahun 2025".
Setelah memastikan menerima bantuan, guru harus mengaktivasi rekening penyaluran bantuan, Dalam Surat Edaran (SE) Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen Nomor 1089/J5/LP.01.05/2025, batas waktu aktivasi rekening adalah 30 Januari 2026.
Jika sampai 30 Januari 2026 guru tidak melakukan aktivasi rekening, dana BSU akan dikembalikan ke kas negara. Adapun cara untuk aktivasi rekening BSU adalah:
1. Buka laman Info GTK di tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
2. Gulir ke bawah hingga menemukan informasi rekening penerima BSU dan lihat nama bank (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri).