DPRD Lebong Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Sepakati: KUA-PPAS Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2026 disepakati dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Lebong pada Jumat 15 Agustus 2025.-(amri/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut diambil melalui rapat paripurna yang digelar pada Jumat (15/8).
Persetujuan KUA-PPAS ini menjadi tahapan penting dalam rangkaian penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong 2026.
Wakil Ketua I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi, menegaskan pembahasan KUA-PPAS telah dilakukan sesuai ketentuan. Berdasarkan aturan, dokumen tersebut harus diselesaikan paling lambat pertengahan Agustus.
Baca Juga: Lagi, 2 Warga Jadi Korban Gigitan HPR
“Alhamdulillah, kita bisa menyelesaikannya tepat waktu,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses telah dimasukkan dalam pembahasan.
Namun, realisasi usulan tetap akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kita lihat skala prioritas dulu, karena kemampuan keuangan daerah terbatas,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, menyampaikan kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sudah selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“TAPD dan Banggar sepakat terhadap program yang sudah dituangkan dalam RPJMD, termasuk penyelesaian kondisi jalan, peningkatan status jalan, serta beberapa program prioritas lainnya,” jelasnya.
Erik menambahkan, pihaknya kini masih menunggu kepastian jumlah dana transfer keuangan daerah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan diterima Kabupaten Lebong.
“Pembahasan sementara baru menyentuh poin-poin penting terkait urusan wajib layanan dasar terhadap belanja yang sudah kita sepakati,” tutupnya.