Polisi Pastikan Usut Tuntas, Dugaan Korupsi Dana BUMDes Tik Kuto

Polisi Pastikan Usut Tuntas, Dugaan Korupsi Dana BUMDes Tik Kuto-foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lebong, memastikan proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tik Kuto, Kecamatan Rimbo Pengadang, terus berlanjut.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kanit Reskrim IPDA Daryanto, memastikan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal BUMDes Tik Kuto tahun anggaran 2018 hingga 2023 masih tetap berlanjut. 

"Untuk pengusutan dugaan penyelewengan dana BUMDes desa Tik Kuto masih tetap berlanjut, namun saat ini belum ada pemeriksaan saksi baru karena banyaknya agenda di bulan Agustus ini," kata Daryanto.

Selama proses penyelidikan berlangsung, penyidik sudah memeriksa lebih kurang empat orang saksi yang diduga mengetahui detail pengelolaan dana BUMDes tersebut. Para saksi yang sudah dimintai keterangan adalah ketua BUMDes, bendahara, pengurus usaha fotografi yang dikelola BUMDes, serta mantan Kepala Desa Tik Kuto.

BACA JUGA:Polisi Telusuri Alur Penggunaan Dana BUMDes Tik Kuto

"Pemanggilan saksi baru akan terus kami lakukan untuk mendalami laporan penyelewengan dana BUMDes Tik Kuto. Namun akan di lakukan secara bertahap untuk memanggil saksi yang di nilai terlibat dalam kasus tersebut," Tambahnya.

Daryanto menambahkan, ia berharap semua saksi yang akan di panggil bisa kooperatif untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Pemeriksaan saksi sangat penting untuk melengkapi bahan penyelidikan. 

"Kami berharap, para saksi yang akan segera di panggil bisa koperatif datang untuk memberikan keterangan, sehingga proses penyidikan ini berjalan tuntas dan sesuai aturan hukum yang berlaku," tutupnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan