Polisi Telusuri Alur Penggunaan Dana BUMDes Tik Kuto

BUMDes: Penyidik Satreskrim Polres Lebong memastikan pengusutan dugaan penyelewengan dana penyertaan modal BUMDes Tik Kuto masih terus berlanjut.-(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tik Kuto, Kecamatan Rimbo Pengadang, terus berjalan.

Polres Lebong melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim memastikan bahwa penanganan kasus yang melibatkan dana tahun anggaran 2018 hingga 2023 ini tidak berhenti dan bahkan menunjukkan perkembangan signifikan.

Menurut data yang dihimpun, hingga kini penyidik sudah memeriksa sedikitnya empat orang saksi yang diduga mengetahui detail pengelolaan dana BUMDes tersebut.

Mereka adalah ketua BUMDes, bendahara, pengurus usaha fotografi yang dikelola BUMDes, serta mantan Kepala Desa Tik Kuto.

Baca Juga: Mantap, Usulan Peningkatan Jaringan Internet ke Komdigi oleh Bupati BU Berhasil

Pemeriksaan terhadap mantan kades dilakukan untuk mendalami peran dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan dana penyertaan modal saat masih menjabat.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan pemeriksaan kepada pihak-pihak lain yang dinilai relevan. 

"Untuk kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal BUMDes Tik Kuto, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan kepala desa. Ke depan akan ada pemanggilan lanjutan kepada pemilik toko penyedia kamera serta pihak pengurus usaha fotografi," ujar Rabnus.

Ia juga menegaskan, langkah ini dilakukan agar seluruh alur penggunaan dana BUMDes dapat ditelusuri secara detail dan transparan. 

"Kami berharap semua yang kami panggil bisa kooperatif. Keterangan mereka sangat penting untuk melengkapi bahan penyelidikan. Tujuan kami adalah memastikan bahwa proses penyidikan ini berjalan tuntas dan sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Lebih jauh, Rabnus memastikan bahwa Satreskrim Polres Lebong menangani kasus ini secara profesional dan tidak akan pandang bulu.

Segala bukti, data administrasi, maupun keterangan saksi akan diperiksa mendalam. 

"Semua pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan kami periksa. Kami ingin memastikan tidak ada yang luput dari penyidikan sehingga kasus ini bisa diselesaikan secara transparan demi kepentingan masyarakat," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan