Lahan Sawah di Lebong Tengah Terus Menyusut, Pemukiman Baru Jadi Penyebab

Lahan: Tampak Lahan sawah di desa karang anyar di jual untuk kamplingan.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Fenomena alih fungsi lahan sawah di wilayah Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Setiap tahun, lahan pertanian produktif semakin berkurang karena beralih fungsi menjadi area pemukiman warga. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Fakta di lapangan menunjukkan sejumlah lahan sawah di sepanjang jalan utama wilayah Desa Karang Anyar telah diberi tanda jual.

Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa tanah-tanah produktif tersebut akan segera dialihfungsikan menjadi bangunan tempat tinggal atau pemanfaatan non-pertanian lainnya.

Baca Juga: Tertib Administrasi, Pemerintah Desa Semelako I Fokus Dokumentasi Layanan

Kepala Desa Karang Anyar, Sawarna, SE, saat dikonfirmasi Radar Lebong membenarkan kondisi tersebut. Ia mengakui bahwa hampir setiap tahun terdapat penambahan kasus alih fungsi lahan di wilayahnya.

Meski demikian, pihak desa tidak memiliki kewenangan untuk melarang, karena keputusan menjual lahan berada di tangan pemilik tanah.

"Kalau lahan sawah jelas di wilayah desa kita ini setiap tahunnya pasti bertambah (yang dialihfungsikan), karena banyak dijual sehingga berubah menjadi bangunan rumah," ujar Sawarna.

Ia juga menyebutkan bahwa sebagian besar lahan yang ditandai untuk dijual memang berada di jalur strategis, seperti pinggir jalan, yang menjadi daya tarik pembeli.

Lebih lanjut, Sawarna menjelaskan bahwa pihak desa pada dasarnya mendukung pertanian sebagai sektor utama, namun tidak memiliki landasan hukum untuk mencegah warga menjual lahan pribadi mereka. 

"Kalau penyempitan lahan sawah, jelas setiap tahun pasti ada. Karena pembangunan rumah warga terus meningkat," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan