Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Dua Napi Rutan Medan Bebas
Editor:
|
Minggu , 03 Aug 2025 - 23:26

Kedua narapidana dibebaskan setelah mendapatkan amnesti Presiden RI Prabowo Subianto di Rutan Kelas I Medan, Sumatera Utara, Sabtu (2/8/2025).-foto: net-