Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Dua Napi Rutan Medan Bebas

Kedua narapidana dibebaskan setelah mendapatkan amnesti Presiden RI Prabowo Subianto di Rutan Kelas I Medan, Sumatera Utara, Sabtu (2/8/2025).-foto: net-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan