Meski Lambat, Input Data SIRUP 2025 Sudah Capai 97 Persen

Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong Eldi Satria, ST.-(amri/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga awal Agustus 2025, capaian input data kegiatan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tercatat sudah mencapai 97 persen.
Capaian ini dinilai cukup tinggi, meski masih terdapat sejumlah OPD yang belum menyelesaikan proses input secara keseluruhan.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setkab Lebong, Eldi Satria, ST, menyampaikan bahwa seluruh OPD telah melakukan input data ke aplikasi SIRUP.
Namun demikian, pihaknya tetap meminta agar sisa data yang belum lengkap dapat segera dituntaskan.
"Bagi OPD yang belum lengkap kami harap agar bisa segera melengkapi datanya di dalam SIRUP, paling lambat pertengahan Agustus 2025 atau sebelum proses pencairan TPP Juli," ujar Eldi.
Baca Juga: Program Magang ke Jepang 2025 Masih Minim Peminat
Eldi juga menjelaskan bahwa proses input Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke SIRUP untuk tahun anggaran 2025 mengalami perlambatan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, hal ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Lebong, melainkan juga di hampir seluruh daerah di Indonesia.
"Lambatnya proses input SIRUP tahun ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Ini berdampak secara nasional," ungkapnya.
Padahal, sesuai ketentuan, seluruh RUP idealnya telah selesai diinput ke dalam sistem paling lambat tanggal 31 Maret setiap tahun.
Penginputan RUP ke dalam SIRUP bukan sekadar administratif, melainkan merupakan bentuk keterbukaan informasi publik yang diamanatkan oleh regulasi. Kewajiban ini diatur dalam:
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,serta diatur lebih lanjut dalam Perpres 54/2010 dan Perpres 70/2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.