Soal Nasib Honorer R4 Gagal Seleksi PPPK 2024, Jawaban Pemda Sama

Bagaimana nasib honorer R4 tanpa L alias tidak lulus seleksi PPPK 2024 tahap 2? Ilustrasi.-foto: net-
BANDARLAMPUNG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga saat ini belum ada kejelasan nasib honorer non-database BKN yang tidak lulus seleksi PPPK tahap 2.
Pada pengumuman kelulusan PPPK tahap 2, mereka mendapat kode R4 tanpa L.
Adapun bagi honorer database BKN gagal seleksi, baik yang berkode R2 maupun R3, sesuai regulasi akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Meski, kriteria pengusulan PPPK Paruh Waktu juga masih belum klir. Misalnya, apakah seluruh honorer database BKN gagal seleksi pada satu instansi harus diusulkan seluruhnya secara bersamaan, atau secara bertahap.
Jika bertahap, apa kriteria yang dipakai untuk menentukan siapa honorer database BKN yang akan mendapat prioritas untuk diusulkan.
Apakah antre berdasar usia dari yang tertua, ataukah mengacu perolehan nilai seleksi kompetensi. Misal, yang nilainya tinggi mendapat prioritas pertama untuk diusulkan.
Nah, terkait nasib honorer non-database BKN gagal seleksi PPPK 2024, pemda juga belum bisa memberikan kepastian mengenai hal tersebut.
Catatan JPNN, alasan sejumlah pemda seragam, yakni masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela misalnya, yang mengatakan bahwa proses kepegawaian terhadap honorer non-database BKN gagal seleksi PPPK 2024 masih menunggu arahan dari BKN.
"Yang belum diterima tentu ada proses selanjutnya dan akan diselesaikan oleh BKD terkait dan kami akan terus berkoordinasi," ujar Jihan Nurlela di Bandarlampung, Selasa (8/7).
Terkait 5.469 SK PPPK Tahap 1 di lingkup Pemprov Lampung, Jihan Nurlela mengatakan paling telat dibagikan pada akhir Juli 2025.
"Saya dan Gubernur Lampung sejak bulan lalu sudah meminta dan mendorong pelaksanaan percepatan validasi dan administrasi bagi PPPK di Pemerintah Provinsi Lampung yang akan diangkat," katanya.
"Total ada 5.469 SK PPPK Provinsi Lampung tahap satu yang akan dibagikan paling lambat pada akhir bulan ini,” sambungnya.
Adapun pembagian SK PPPK tahap 2 akan diberikan kepada 1.122 orang.