Soal Nasib Honorer R4 Gagal Seleksi PPPK 2024, Jawaban Pemda Sama

Bagaimana nasib honorer R4 tanpa L alias tidak lulus seleksi PPPK 2024 tahap 2? Ilustrasi.-foto: net-

"Namun, untuk tahap kedua ini masih dalam proses administrasi serta validasi terlebih dahulu yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, karena baru saja kemarin di Juni pengumumannya," ucap dia.

Menurutnya, penyerahan SK PPPK Pemerintah Provinsi Lampung tidak dalam kategori terlambat, sebab sesuai arahan BKN paling lambat penyerahan dilakukan pada 1 Oktober 2025.

"Sebetulnya ini tidak terlambat, sebab arahan BKN pemerintah daerah dengan kapasitas masing-masing penyerahan SK PPPK paling lambat pada 1 Oktober. Artinya Pemerintah Provinsi Lampung masih dalam koridor waktu yang ditentukan pemerintah pusat," tambahnya. (jp)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan